Mantan Kanit Reskrim Penukal Utara Berprestasi di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu

oleh -104 Dilihat
oleh

PALEMBANG — Kiprah mantan Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, IPDA Ahmad Kurdi Pratama, S.Sos., M.Si., terus mendapat perhatian setelah dipercaya menjalankan tugas sebagai Panit 2 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Dalam pelaksanaan tugasnya di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Ahmad Kurdi Pratama bersama tim berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

 

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 28 September 2026, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 35 kilogram serta 600 butir pil ekstasi yang disebut bermerek Happy Vive.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah Sumatera Selatan.

 

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan seorang terduga berinisial ES (41). Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut turut menambah catatan kinerja Ahmad Kurdi Pratama selama bertugas di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

 

Sebelumnya, Ahmad Kurdi Pratama juga pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.***red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.