oleh -172 Dilihat
oleh

11.000 SISWA FIKTIF SMA BANTEN: Rp17 MILIAR ANGARAN DIDUGA DIKORUPSI, GUBERNUR ANDRA SONI DIMINTA TINDAK TEGAS

 

Serang,

 

Anggaran Provinsi Banten yang seharusnya menjadi penopang pendidikan anak-anak, kini disinyalir menjadi ladang korupsi. Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas (DPP-FPK) mengungkap skandal besar: 11.000 data siswa SMA fiktif tercatat dalam sistem Dapodik Kemendikbud, yang diduga digunakan untuk menggelembungkan dana BOS hingga Rp17 Miliar.

 

“Ini bukan sekadar kelalaian — ini perampokan anggaran negara berkedok pendidikan. Dapodik jangan dijadikan ladang subur bagi mafia anggaran untuk merampok hak pendidikan anak-anak.”

— Deni Debus, Direktur Eksekutif DPP-FPK

 

Sistem yang seharusnya terintegrasi dengan data kependudukan justru gagal memfilter data palsu, membuktikan validasi hanya formalitas di atas kertas tanpa verifikasi nyata.

 

⚖️ TUNTUTAN TEGAS DPP-FPK:

 

1. 🚫 Copot Kepala Dinas Pendidikan Banten

 

2. 🚫 Copot Kabid & Kasi SMA yang bertanggung jawab atas verifikasi data

 

3. 🔍 Audit menyeluruh seluruh data Dapodik & penggunaan dana BOS

 

4. 📑 Serahkan ke aparat penegak hukum untuk usut tuntas dugaan korupsi

 

5. 🛡️ Perbaiki sistem validasi agar tidak ada lagi “siswa siluman”

 

📢 SERUAN KEPADA GUBERNUR ANDRA SONI

 

Rakyat Banten menanti: Apakah anggaran rakyat akan terus duduk di atas oleh oknum koruptor, atau Anda akan bersih-bersih birokrasi?

 

Hentikan Korupsi!

Kembalikan Hak Pendidikan Anak Banten!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.