MUBA | telisikpublik.com — Warga Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda berinisial AA (21), Selasa (25/8/2026).
Korban yang merupakan warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area kebun milik terduga pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah Polsek Sungai Keruh menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan di lokasi kejadian.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama anggota untuk mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Jirak untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku berinisial AS (39), warga Dusun II Desa Mekar Jaya yang sehari-hari bekerja sebagai petani, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, AS mengaku melihat korban mengambil buah kelapa sawit dari lahan miliknya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang.
Namun, permintaan tersebut ditolak hingga terjadi pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
“Menurut keterangan pelaku, ia meminta korban mengganti dengan uang buah sawit yang diambil dari kebunnya. Hingga terjadilah perkelahian,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Sungai Keruh saat dikonfirmasi.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengaku korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya dalam perkelahian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, AS mendatangi Mapolsek Sungai Keruh dan menyerahkan diri kepada polisi. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
“Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk proses selanjutnya,” kata AKP Hutahaean.
Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku akan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.****Nurdin








