PALI | telisikpublik.com — Kegiatan “Bekarang Danau Sebetung” yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memicu keberatan keras dari sejumlah warga Desa Tempirai Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kegiatan bekarang atau tradisi menangkap ikan bersama, tetapi menyentuh persoalan yang lebih sensitif, yakni status dan batas wilayah Danau Sebetung yang selama ini dikaitkan masyarakat dengan wilayah Talang Sebetung, Desa Tempirai Selatan.
Kegelisahan warga semakin mencuat setelah beredar publikasi di media sosial mengenai kegiatan “Bekarang Danau Sebetung” yang mencantumkan Desa Mangkunegara dan Mangkunegara Timur. Dalam publikasi tersebut juga disebut adanya keterlibatan Bupati PALI, Asgianto.
Bagi sebagian warga Tempirai Selatan, munculnya nama desa lain dalam kegiatan tersebut dinilai memperkuat kekhawatiran mereka terhadap klaim wilayah yang hingga kini masih menjadi polemik.
Salah seorang tokoh masyarakat sekaligus saksi sejarah Talang Sebetung, Burhanudin (66), mengaku kecewa setelah melihat publikasi kegiatan tersebut melalui media sosial.
Ia menilai persoalan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Tempirai Selatan yang selama puluhan tahun mengetahui dan menjaga kawasan Danau Sebetung sebagai bagian dari wilayah yang memiliki keterikatan sejarah dengan leluhur mereka.
Menurut Burhanudin, kemarahan warga semakin meningkat karena kegiatan tersebut dipublikasikan dengan mencantumkan nama Desa Mangkunegara dan Mangkunegara Timur.
“Setelah saya melihat dari media, terutama media elektronik seperti HP, ini viral di Facebook dan lain sebagainya, hati kami menjadi panas. Karena yang diposting itu kegiatan Bekarang Danau Sebetung bersama Desa Mangkunegara dan Mangkunegara Timur. Seharusnya bukan desa itu,” ujar Burhanudin.
Burhanuddin juga menilai pencantuman nama wilayah tersebut sangat sensitif karena persoalan tapal batas antara Desa Tempirai Selatan dengan desa-desa tetangga hingga kini belum benar-benar menemukan titik penyelesaian.
Burhanudin bahkan menyoroti kehadiran Bupati PALI dalam publikasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya dapat mengambil posisi yang lebih hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat yang sedang berselisih mengenai batas wilayah.
“Ini sangat provokatif. Sedangkan yang tampil di sini siapa? Pak Bupati. Kami menganggap ini seperti provokasi,” tegasnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kekecewaan Burhanudin sebagai warga yang merasa memiliki keterikatan sejarah dengan wilayah Talang Sebetung.
Janji Peninjauan Lapangan Dipertanyakan
Kemarahan warga, kata Burhanudin, tidak muncul secara tiba-tiba. Persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang dan sebelumnya telah dibicarakan dengan pemerintah daerah maupun pihak legislatif.
Ia mengungkapkan, masyarakat pernah mendapatkan janji bahwa pemerintah daerah akan turun langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa untuk melihat kondisi dan batas wilayah bersama masyarakat.
Namun, hingga saat ini, menurut Burhanudin, janji tersebut belum memberikan penyelesaian yang diharapkan warga.
Bagi masyarakat Tempirai Selatan, turun langsung ke lokasi dinilai penting karena persoalan batas wilayah tidak cukup hanya diselesaikan melalui dokumen administratif. Mereka berharap pemerintah juga mempertimbangkan sejarah penguasaan, keberadaan masyarakat, serta keterangan para saksi yang telah hidup dan mengetahui kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu.
Burhanudin yang kini berusia 66 tahun mengaku masih memiliki pengetahuan langsung mengenai sejarah Talang Sebetung. Karena itu, ia berharap pemerintah tidak menunda penyelesaian persoalan tersebut sampai para saksi sejarah yang mengetahui asal-usul wilayah tersebut tidak lagi dapat memberikan keterangan.
Menurutnya, persoalan Danau Sebetung harus diselesaikan secara terbuka, objektif, dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Warga Minta Pemerintah Bersikap Adil
Warga Tempirai Selatan pada prinsipnya, lanjut Burhanudin, tidak mempersoalkan kegiatan masyarakat maupun pelestarian tradisi bekarang. Yang menjadi keberatan adalah ketika kegiatan tersebut menggunakan nama wilayah yang masih dipersoalkan status administratifnya.
Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten PALI segera memberikan kejelasan mengenai batas wilayah Danau Sebetung dan kawasan Talang Sebetung.
Mereka juga berharap pemerintah tidak membiarkan polemik tersebut berkembang menjadi konflik horizontal antarmasyarakat desa.
Bagi warga, kepastian batas wilayah bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan desa, tetapi berkaitan dengan sejarah, identitas, serta rasa memiliki masyarakat terhadap tanah yang selama ini mereka anggap sebagai bagian dari wilayah leluhur.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati PALI Asgianto maupun Pemerintah Kabupaten PALI mengenai keberatan warga Tempirai Selatan terhadap publikasi kegiatan “Bekarang Danau Sebetung” tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan penjelasan sekaligus memfasilitasi penyelesaian persoalan tapal batas secara terbuka, dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dan saksi sejarah yang masih hidup.
Dengan demikian, polemik Danau Sebetung tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan hubungan antarmasyarakat di wilayah Tempirai Raya tetap terjaga****(red).






