Ditagih Janji Buka Akses Pantai, Pemilik & GM Mövenpick Anyer Justru Bungkam  

oleh -241 Dilihat
oleh

 

 

SERANG telisikpublik.com— Senin, 10 Agustus 2026 — Warga Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, terus menagih janji kepada pihak manajemen Hotel Mövenpick Anyer agar segera membuka akses jalan warga menuju pantai. Kesepakatan ini telah disepakati sejak lama, namun hingga kini belum direalisasikan. Bahkan pemilik dan General Manager hotel justru bungkam dan terkesan mengabaikan tuntutan warga.

 

 

📄 Kesepakatan Sejak Sosialisasi AMDAL 2026

 

Rezqi Hidayat, S.Pd., Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK), menjelaskan bahwa akses jalan ke pantai adalah hak warga yang secara tegas dijanjikan pihak pemilik hotel saat sosialisasi AMDAL tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Cinangka, Kepala Desa Umbul Tanjung, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, awak media, dan perwakilan FPK.

 

“Akses jalan menuju pantai itu permintaan warga dan sudah menjadi kesepakatan. Kami minta pihak terkait segera menegur manajemen hotel agar segera membangun dan membuka akses tersebut,” tegas Rezqi.

 

 

⚖️ PENUTUPAN AKSES DINYATAKAN MELANGGAR HUKUM

 

FPK menegaskan pembatasan akses oleh hotel bertentangan dengan aturan:

 

✅ UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 — Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

✅ Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2016 — Penetapan Batas Sempadan Pantai

 

Pokok Aturan:

 

Area sempadan pantai selebar minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi adalah ruang publik. Dilarang menutup, memagar, membatasi, atau menguasai secara eksklusif yang menghalangi akses warga ke pesisir.

 

 

🔍 TEMUAN LAPANGAN

 

Hingga saat ini:

 

– ❌ Belum ada akses masuk yang jelas, bebas, dan terbuka bagi masyarakat ke pantai di area hotel;

 

– ❌ Kawasan pesisir seolah dikuasai secara eksklusif oleh hotel;

 

– ❌ Hak akses publik yang dijamin undang-undang tertutup sepenuhnya.

 

 

📣 DESAKAN FPK & WARGA

 

“Kami mendesak pemilik dan manajemen Hotel Mövenpick untuk segera mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Buka akses warga sekarang juga! Jangan menutup hak publik atas sempadan pantai yang merupakan milik bersama.”

 

FPK juga mendesak Pemerintah Daerah dan instansi berwenang untuk tidak menutup mata, segera turun tangan memastikan janji kesepakatan ditepati dan akses publik dipulihkan.

 

Sumber: Media Kriminalitas / DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas

Tanggal Terbit: Senin, 10 Agustus 2026

 

Red / Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.