Kaisar Napoleon Desak Kejari PALI Segera Panggil Manajemen PKS PT Aburahmi untuk Klarifikasi

oleh -349 Dilihat
oleh

Kabupaten PALI , telisikpublik.com – Polemik mengenai legalitas operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menjadi sorotan publik. Setelah beberapa kali mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan belum lengkapnya perizinan, kini muncul desakan agar aparat penegak hukum melakukan langkah klarifikasi.

 

Tokoh muda Kabupaten PALI, Kaisar Napoleon, secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI memanggil manajemen PKS PT Aburahmi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan operasional pabrik sebelum seluruh perizinan yang dipersyaratkan diterbitkan.

 

Menurut Napoleon, persoalan tersebut tidak seharusnya terus berlarut-larut tanpa adanya kepastian. Ia menilai aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status legalitas operasional perusahaan.

 

“Kami meminta Kejari PALI segera memanggil pihak manajemen PKS PT Aburahmi agar memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan izin operasional dan legalitas lainnya yang disebut belum diterbitkan. Pemanggilan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum agar seluruh fakta menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Kaisar Napoleon.

 

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sebelum menjalankan kegiatan usaha.

 

“Kalau memang seluruh prosedur sudah dipenuhi, silakan disampaikan kepada publik agar tidak ada lagi tanda tanya. Namun apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum, transparansi, dan keadilan,” katanya.

 

Napoleon juga berharap Kejari PALI melakukan pendalaman terhadap dokumen perizinan, legalitas operasional, serta fakta-fakta di lapangan yang berkaitan dengan aktivitas PKS PT Aburahmi.

 

Menurutnya, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa kejelasan dari pihak berwenang, dikhawatirkan akan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap pelaku usaha di Kabupaten PALI.

 

Ia menambahkan, pemanggilan untuk meminta klarifikasi merupakan mekanisme yang lazim dalam proses penegakan hukum dan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di ruang publik perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait agar diperoleh kepastian hukum.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen PKS PT Aburahmi maupun Kejaksaan Negeri PALI terkait pernyataan dan desakan tersebut. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait apabila memberikan tanggapan.****yupanbae/Tim

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.