Tajab Timur ,Telisikpublik.com Polsek Rantau Rasau bersama pemerintah kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Rantau Rasau di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Rantau Rasau IPTU Sumitra, S.E. bersama Camat Rantau Rasau Arie Mulyono.
Sidak tersebut difokuskan pada pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Petugas memberikan imbauan kepada pegawai SPBU serta para sopir kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku.
Beberapa penegasan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain larangan penggunaan tangki BBM yang telah dimodifikasi serta kewajiban menggunakan tangki standar pabrikan. Selain itu, disepakati pula batas maksimal pengisian BBM subsidi, yaitu Rp600 ribu untuk truk dan Rp300 ribu untuk kendaraan pick up.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Para sopir yang hadir menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan.
SPBU Rantau Rasau SPBU Rantau Rasau juga diingatkan untuk terus menjaga ketertiban antrean dan pelayanan agar distribusi BBM subsidi tetap tertib.
Camat Rantau Rasau Arie Mulyono menambahkan bahwa pengawasan bersama akan terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan, kepolisian, dan pihak SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan lancar, adil, dan sesuai aturan.****red







