Menaker Tegaskan Prioritas Perlindungan dan Regulasi K3 pada Bulan K3 Nasional 2026

oleh -89 Dilihat
oleh

Jakarta, 12 Januari 2026 — Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem K3 di seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama tahun ini adalah penyederhanaan dan perbaikan regulasi K3 demi meningkatkan efektivitas perlindungan pekerja di berbagai sektor usaha.

Acara Apel Bulan K3 Nasional 2026 digelar secara hibrida di Bekasi, Jawa Barat, dan dipantau dari Jakarta, dengan dihadiri para pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Dalam kesempatan itu, Menaker menekankan perlunya reformasi aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta sejumlah regulasi turunan yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan saat ini.

“K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan kerja. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” kata Menaker dalam sambutannya.

Prioritas Regulasi dan Digitalisasi Layanan K3

Menaker menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi K3 yang saat ini berlaku, termasuk menyederhanakan proses kerja dan menghapus aturan yang tidak relevan, serta memperkuat aturan yang efektif dan dibutuhkan di lapangan.

Selain itu, trans­formasi layanan K3 melalui digitalisasi dan penyederhanaan proses bisnis menjadi bagian integral dari strategi pemerintah pada 2026. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat akses layanan, memperluas pembinaan, serta mempermudah pelaporan dan pengawasan K3 di seluruh wilayah Indonesia.

Penguatan Balai K3 dan Pembinaan di Daerah

Bagian lain dari prioritas K3 adalah penguatan peran Balai K3 Kementerian Ketenagakerjaan dalam fungsi promotif dan preventif di tingkat regional. Setiap Balai K3 akan didorong untuk menjadi pusat pengembangan layanan K3, termasuk pengukuran, pengujian, dan kalibrasi yang dapat menjadi tolok ukur sistem layanan K3 di daerah masing-masing.

Menaker juga menyampaikan rencana memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak seperti serikat pekerja/buruh, manajemen perusahaan, dan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi ahli K3 di Indonesia.

Keselamatan Adalah Investasi

Kegiatan Bulan K3 Nasional 2026 dilaksanakan dalam konteks tema nasional yang menekankan pentingnya ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, yang mencakup keterlibatan aktif pemerintah, pengusaha, pekerja, serta masyarakat luas untuk membangun budaya keselamatan yang kuat.

Menaker mengingatkan bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan, dan bahwa tanggung jawab keselamatan kerja adalah tugas bersama semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.