PALI | telisik publik.com — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa bersama Linmas melaksanakan patroli malam secara rutin di
Telisik Publik
Mudik Bukan Sekadar Pulang: PASAT MAJU 2026 Menantang Ego, Merajut Persatuan
Tangerang – Di bawah naungan semangat persaudaraan yang tak lekang oleh waktu, Perkumpulan Anak-Sanak Asal Tempirai (PASAT) kembali mengukir sejarah baru. Menyongsong
R. Abdullah: Praktik Magang Tidak Boleh Jadi Celah Eksploitasi Tenaga Kerja Muda
Jakarta — Perlindungan hak anak magang menjadi perhatian utama dalam kegiatan Law Fair Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Esa
Menjemput Bulan K3 Nasional, Buruh PT RIM Diingatkan: Pulang Selamat adalah Hak
HALTENG — Menyambut peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung pada 12 Januari–12 Februari, PUK SPKEP SPSI PT Ruby
Bulan K3 Nasional 2026: Sejarah, Tujuan, dan Pentingnya Keselamatan Kerja
Jakarta, 7 Januari 2026 — Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaannya yang berlangsung setiap
Menaker Tegaskan Prioritas Perlindungan dan Regulasi K3 pada Bulan K3 Nasional 2026
Jakarta, 12 Januari 2026 — Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, Pemdes Tempirai Timur Bangun PAUD Damai Timur.
Kabupaten PALI, telisikpublik.com – Mengingat Pendidikan anak usia dini sangatlah penting untuk perkembangan anak, Pemerintah Desa (Pemdes) Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara
“Setengah Abad di Garis Perjuangan” Jejak Langkah Chandra Mahlan di Dunia Serikat Buruh
50 Tahun Menjaga Api Perjuangan Pelajaran Hidup dari Perjalanan Chandra Mahlan (1975–2025) Lima puluh tahun bukanlah waktu yang singkat. Ia adalah jarak
UMK Halteng Menggantung, Buruh Nilai Gubernur Maluku Utara Abaikan Hak Pekerja
HALMAHERA TENGAH — Hingga awal Januari 2026, rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Halmahera Tengah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
Awasss!!!. Hubungan Badan Diluar Nikah Bisa Dipindana
telisikpublik.com_Awasss!!!. Sebagai pengingat untuk kita semua bahwa Indonesia Memasuki Babak Baru Hukum Pidana: Hubungan di Luar Nikah Kini Diatur Undang-Undang Mulai 2
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- …
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












